Kamis, 10 Juli 2014

Sejarah ICA (International Cooperative Alliance)



Koperasi atau Co-op sebagai organisasi modern pertama berdiri pada tahun 1844 oleh 28 orang buruh Pabrik tenun, tepatnya pada tanggal 22 Desember, di Toadlane, Rochdale, Inggris yang kemudian dikenal sebagai Pionner Rochdale, para perintis koperasi konsumen pertama di dunia ini. Diluar sektor koperasi konsumsi, ada rintisan-rintisan jenis koperasi lain yang hingga saat ini memegang peranan penting. Misalnya Raiffisien seorang Walikota Flankesfare di Jerman dimana dia mengambil inisiatif mendorong petani-petani di sekitar kota untuk membentuk koperasi kredit. Schulze Delitzcsh, seorang Hakim yang mengambil inisiatif serupa dengan memberi modal awal bagi berdirinya koperasi kredit (Volkbank) di Jerman. Alfonso Desjandin, seorang wartawan terkemuka dan juga seorang anggota parlemen yang aktif membantu koperasi kredit di Kanada. Kemudian E.A Filene, seorang pedagang kaya yang dengan caranya sendiri menunjukan keberpihakkanya pada orang kecil dan usaha kecil melalui pendidikan pengorganisasian yang kemudian ia namakan “Credit Union” atau kumpulan orang-orang yang saling percaya di Madison, Wiconsin, USA.
Para perintis-perintis koperasi tersebut telah pula memberikan satu landasan ide, etika dan prinsip dasar yang kokoh bagi para penerus-penerusnya yang kemudian kita kenal sebagai nilai-nilai dan prinsip koperasi sebagai identitas koperasi dunia. Suatu pedoman terutama untuk menentukan strategi dan sebagai alat ukur dalam pencapaian komunitas atau organisasi secara bertahap dan berkelanjutan menuju sistem masyarakat partisipatif yang berkeadilan sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi awal.
Dari waktu ke waktu koperasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, dan menyebar luas keseluruh belahan dunia. Negara yang satu dengan negara lain pastinya memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam mengembangkan koperasi.Agar terjadi keseragaman dan tidak terjadi kesimpangsiuran, maka gerakan koperasi di dunia menyerahkan tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan jati diri koperasi kepada International Cooperative Alliance(ICA) yang telah berdiri sejak tahun 1895. ICA bertindak sebagai lembaga yang menyatukan gerakan-gerakan koperasi di tiap-tiap negera di dunia agar terjadi keseragaman tertutama dalam hal cara memandang jati diri koperasi yang sejati agar dapat berjalan selaras dan sepadan antar negera.
Dalam konggres  ICA tahun 1937 di Paris, tahun 1948 di Praha, dan tahun 1966 di Wina telah dirumuskan jati diri koperasi berupa prinsip-prinsip yang berkiblat pada prinsip-prinsip Rochdale sebagai kerangka dasarnya. Kemudian pada tahun 1995 di Kota Manchester Inggris ICA berhasil merumuskan jati diri koperasi yang terdiri dari tiga unsur yaitu: definisi, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi. Akhirnya konggres di Manchester menerima dan mengesahkan rumusan tersebut.
Hingga saat ini ada 220 anggota organisasi tingkat nasional maupun internasional yang menjadi anggota Internasional Co-operative Alliance (ICA) sebagai organisasi gerakan koperasi di tingkat global. Dilaporkan oleh ICA bahwa sekurang-kurangnya telah merepresentasikan 90 negara dengan 800 juta anggota individu yang sebagian besar diantaranya tinggal di kawasan Asia dan Pasifik. Dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal ICA, Ian Macdonnald (2005) bahwa menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kurang lebih 3 milyar orang atau separuh dari penduduk dunia mendapatkan mata pencaharian dari perluasan usaha-usaha koperasi, 40% penduduk Amerika Serikat adalah anggota koperasi, di Iran 25% dari penduduknya, di Kenya menyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 45%, di New Zealand 22% dari PDB, di Perancis beberapa bank koperasi seperti Credit Mutuel, Banque Populaire, Credit Agricole menjadi bank-bank besar tingkat dunia, di Switzerland koperasi konsumen Migros dan Suisse menguasai 90% perdagangan ritail disana. Di Columbia menguasai 24% dari jasa kesehatan dan menyediakan pekerjaan yang luas bagi penduduk, di Sweden memberikan kontribusi 66% dari pusat layanan pribadi sehari-hari, 13% jasa layanan listrik di Amerika Serikat disediakan oleh Koperasi. Dalam urusan lapangan kerja, telah dihasilkan sebanyak 100 juta pekerjaan yang berarti 20% lebih dari yang diciptakan oleh Korporasi Multinasional (Multinational Corporation).
Pada akhir tahun 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi di mana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1982 kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi swasta, bahkan laporan Sven Akhberg agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Namun dalam perdebatan Tokyo melahirkan kesepakatan untuk mendalami kembali semangat koperasi dan mencari kekuatan gerakan koperasi serta kembali kepada sebab didirikannya koperasi. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Roberto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana unntuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang dapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi. Koperasi pada saat itu kuat karena menganut “established for last”.
Patut dicatat satu hal bahwa kerisauan tentang globalisasi dan liberalisasi perdagangan di berbagai negara terjawab oleh gerakan koperasi dengan kembali pada jati diri, namun pengertian koperasi sebagai “enterprise”dicantumkan secara eksplisit. Dengan demikian mengakhiri perdebatan apakah koperasi lembaga bisnis atau lembaga quasi-sosial. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan koperasi terus menggelora di berbagai sistim ekonomi yang semula tertutup kini menjadi terbuka. Dari sini dapat ditarik catatan bahwa koperasi berkembang dengan keterbukaan, sehingga liberalisasi berdagangan bukan musuh koperasi.
Tetapi pada perkembangannya banyak terjadi penyelewengan terutama dalam hal jati diri koperasi. Untuk itu pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan “International Cooperative Identity Statement” (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Landasan utama diadakannya kongres ICA tahun 1995 di mana bertepatan 100 tahun berdirinya koperasi Rochdale adalah bentuk dari kerisauan dari fenomena yang terjadi di dunia di mana terjadi kecenderungan penyelewengan terhadap jati diri koperasi di berbagai negara. Adapun bentuk penyelewengan adalah sebagai berikut:
1. Penyelewengan di Eropa Timur
Koperasi kehilangan dominasi karena kuatnya campur tangan pemerintah
2. Penyelewengan di Eropa barat dan Amerika Serikat
Pergeseran dari perkumpulan orang-orang menjadi perkumpulan modal
3. Penyelewengan di negara-negara berkembang
Pergeseran dari prinsip kemandirian menjadi ketergantungan kepada bantuan dan inisiatif pemerintah
Disini terlihat dalam kongres di manchester Inggris dapat menjawab dengan dua tema pokok kembali pada nilai dan jati diri koperasi dan menempatkan koperasi sebagai badan usaha atau perusahaan (enterprise) dengan pengelolaan demokratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Gerakan koperasi kembali menyatakan keharusan bagi koperais untuk menjunjung tinggi nilai etika (ethical values) yaitu : kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring of others (ICA, 1995). Sejak itu gerakan koperasi menjadi kesepakaran gerakan koperasi dunia.
Adapun latar belakang diadakannya kongres ICA tahun 1995 adalah : (1) semangat introspeksi karena ICA belum pernah menetapkan jati diri koperasi melalui pengertian atau definisi koperasi yang berlaku secara global. (2) menetapkan nilai-nilai dasar koperasi, dan (3) menetapkan prinsip-prinsip koperasi.

0 komentar:

Posting Komentar