Koperasi atau Co-op sebagai organisasi
modern pertama berdiri pada tahun 1844 oleh 28 orang buruh Pabrik tenun,
tepatnya pada tanggal 22 Desember, di Toadlane, Rochdale, Inggris yang kemudian
dikenal sebagai Pionner Rochdale, para perintis koperasi konsumen pertama di
dunia ini. Diluar sektor koperasi konsumsi, ada rintisan-rintisan jenis
koperasi lain yang hingga saat ini memegang peranan penting. Misalnya
Raiffisien seorang Walikota Flankesfare di Jerman dimana dia mengambil
inisiatif mendorong petani-petani di sekitar kota untuk membentuk koperasi
kredit. Schulze Delitzcsh, seorang Hakim yang mengambil inisiatif serupa dengan
memberi modal awal bagi berdirinya koperasi kredit (Volkbank) di Jerman.
Alfonso Desjandin, seorang wartawan terkemuka dan juga seorang anggota parlemen
yang aktif membantu koperasi kredit di Kanada. Kemudian E.A Filene, seorang
pedagang kaya yang dengan caranya sendiri menunjukan keberpihakkanya pada orang
kecil dan usaha kecil melalui pendidikan pengorganisasian yang kemudian ia
namakan “Credit Union” atau kumpulan orang-orang yang saling percaya di
Madison, Wiconsin, USA.
Para perintis-perintis koperasi tersebut telah pula
memberikan satu landasan ide, etika dan prinsip dasar yang kokoh bagi para
penerus-penerusnya yang kemudian kita kenal sebagai nilai-nilai dan prinsip
koperasi sebagai identitas koperasi dunia. Suatu pedoman terutama untuk
menentukan strategi dan sebagai alat ukur dalam pencapaian komunitas atau
organisasi secara bertahap dan berkelanjutan menuju sistem masyarakat
partisipatif yang berkeadilan sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi awal.
Dari waktu ke waktu koperasi mengalami perkembangan yang
sangat pesat, dan menyebar luas keseluruh belahan dunia. Negara yang satu
dengan negara lain pastinya memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam
mengembangkan koperasi.Agar terjadi keseragaman dan tidak terjadi
kesimpangsiuran, maka gerakan koperasi di dunia menyerahkan tugas dan tanggung
jawab untuk merumuskan jati diri koperasi kepada International
Cooperative Alliance(ICA) yang telah berdiri sejak tahun 1895. ICA
bertindak sebagai lembaga yang menyatukan gerakan-gerakan koperasi di tiap-tiap
negera di dunia agar terjadi keseragaman tertutama dalam hal cara memandang
jati diri koperasi yang sejati agar dapat berjalan selaras dan sepadan antar
negera.
Dalam konggres ICA tahun 1937 di Paris, tahun 1948 di
Praha, dan tahun 1966 di Wina telah dirumuskan jati diri koperasi berupa
prinsip-prinsip yang berkiblat pada prinsip-prinsip Rochdale sebagai kerangka
dasarnya. Kemudian pada tahun 1995 di Kota Manchester Inggris ICA berhasil
merumuskan jati diri koperasi yang terdiri dari tiga unsur yaitu: definisi,
nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi. Akhirnya konggres di Manchester
menerima dan mengesahkan rumusan tersebut.
Hingga saat ini ada 220 anggota organisasi tingkat nasional
maupun internasional yang menjadi anggota Internasional Co-operative
Alliance (ICA) sebagai organisasi gerakan koperasi di tingkat global.
Dilaporkan oleh ICA bahwa sekurang-kurangnya telah merepresentasikan 90 negara
dengan 800 juta anggota individu yang sebagian besar diantaranya tinggal di
kawasan Asia dan Pasifik. Dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal ICA, Ian
Macdonnald (2005) bahwa menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kurang lebih 3
milyar orang atau separuh dari penduduk dunia mendapatkan mata pencaharian dari
perluasan usaha-usaha koperasi, 40% penduduk Amerika Serikat adalah anggota
koperasi, di Iran 25% dari penduduknya, di Kenya menyumbang PDB (Produk
Domestik Bruto) sebesar 45%, di New Zealand 22% dari PDB, di Perancis beberapa
bank koperasi seperti Credit Mutuel, Banque Populaire, Credit Agricole menjadi
bank-bank besar tingkat dunia, di Switzerland koperasi konsumen Migros dan
Suisse menguasai 90% perdagangan ritail disana. Di Columbia menguasai 24% dari
jasa kesehatan dan menyediakan pekerjaan yang luas bagi penduduk, di Sweden
memberikan kontribusi 66% dari pusat layanan pribadi sehari-hari, 13% jasa
layanan listrik di Amerika Serikat disediakan oleh Koperasi. Dalam urusan
lapangan kerja, telah dihasilkan sebanyak 100 juta pekerjaan yang berarti 20%
lebih dari yang diciptakan oleh Korporasi Multinasional (Multinational
Corporation).
Pada akhir tahun 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan
proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi di mana-mana, sehingga berbagai
langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1982 kongres
ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya
koperasi swasta, bahkan laporan Sven Akhberg agar koperasi mengikuti layaknya “private
enterprise”. Namun dalam perdebatan Tokyo melahirkan kesepakatan untuk
mendalami kembali semangat koperasi dan mencari kekuatan gerakan koperasi serta
kembali kepada sebab didirikannya koperasi. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA
saat ini Roberto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana unntuk
mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang
dapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi.
Koperasi pada saat itu kuat karena menganut “established for last”.
Patut dicatat satu hal bahwa kerisauan tentang globalisasi
dan liberalisasi perdagangan di berbagai negara terjawab oleh gerakan koperasi
dengan kembali pada jati diri, namun pengertian koperasi sebagai “enterprise”dicantumkan
secara eksplisit. Dengan demikian mengakhiri perdebatan apakah koperasi lembaga
bisnis atau lembaga quasi-sosial. Dan sejak itu semangat untuk mengembangkan
koperasi terus menggelora di berbagai sistim ekonomi yang semula tertutup kini
menjadi terbuka. Dari sini dapat ditarik catatan bahwa koperasi berkembang
dengan keterbukaan, sehingga liberalisasi berdagangan bukan musuh koperasi.
Tetapi pada perkembangannya banyak terjadi penyelewengan
terutama dalam hal jati diri koperasi. Untuk itu pada tahun 1995 gerakan
koperasi menyelenggarakan kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan
suatu landasan baru yang dinamakan “International Cooperative Identity
Statement” (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai
dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Landasan utama diadakannya
kongres ICA tahun 1995 di mana bertepatan 100 tahun berdirinya koperasi
Rochdale adalah bentuk dari kerisauan dari fenomena yang terjadi di dunia di
mana terjadi kecenderungan penyelewengan terhadap jati diri koperasi di
berbagai negara. Adapun bentuk penyelewengan adalah sebagai berikut:
1. Penyelewengan
di Eropa Timur
Koperasi kehilangan
dominasi karena kuatnya campur tangan pemerintah
2. Penyelewengan
di Eropa barat dan Amerika Serikat
Pergeseran dari
perkumpulan orang-orang menjadi perkumpulan modal
3. Penyelewengan
di negara-negara berkembang
Pergeseran dari
prinsip kemandirian menjadi ketergantungan kepada bantuan dan inisiatif
pemerintah
Disini terlihat dalam kongres di manchester Inggris dapat
menjawab dengan dua tema pokok kembali pada nilai dan jati diri koperasi dan
menempatkan koperasi sebagai badan usaha atau perusahaan (enterprise)
dengan pengelolaan demokratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang
terbuka dan sukarela. Gerakan koperasi kembali menyatakan keharusan bagi
koperais untuk menjunjung tinggi nilai etika (ethical values) yaitu :
kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain
(honesty, openness, social responsibility and caring of others (ICA,
1995). Sejak itu gerakan koperasi menjadi kesepakaran gerakan koperasi dunia.
Adapun latar belakang diadakannya kongres ICA tahun 1995
adalah : (1) semangat introspeksi karena ICA belum pernah menetapkan jati diri
koperasi melalui pengertian atau definisi koperasi yang berlaku secara global.
(2) menetapkan nilai-nilai dasar koperasi, dan (3) menetapkan prinsip-prinsip
koperasi.
0 komentar:
Posting Komentar